BPJS Ketenagakerjaan Bone Bertemu Pekerja Rentan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone, Andi Fajar, menyarankan kepada pekerja yang bukan penerima upah menjadi peserta agar jika terjadi musibah saat bisa terbantu.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik diamanahkan untuk program jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia. Dalam UU dijelaskan, setiap warga negara berhak atas jaminan sosial dan merupakan kewajiban negara (pemerintah),” Andi Fajar.

Dia menyebut ada lima program yang diikuti yakni: jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; jaminan hari tua; jaminan pensiun; dan jaminan kehilangan pekerjaan. (rur)

Baca juga :  FK-UMI Kerjasama Penelitian NRC dan Ajwa Dates Association of Madinah KSA di Mesir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...