”Kami segenap Pimpinan dan Anggota Pansus mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaannya memberikan banyak warna bagi Perda ini nantinya,”sambung Fauzi seraya menambahkan RDP ini, merupakan kewajiban dan menjadi tanggungjawab moral bagi kami sebagai anggota DPRD demi pemajuan dunia kepustakaan dan literasi di daerah Sulsel.
Lebih jauh Fauzi mengatakan, pansus ingin mendengar bagaimana perspektif/pandangan dari para undangan semua mengenai substansi yang diatur dalam Ranperda ini. Sehingga apa yang kami atur nantinya dapat memberikan manfaat bagi kita dan masyafakat Sulawesi Selatan pada umumnya.
“Kita inginkan perda ini menjadi landasan berbuat agar dunia literasi kita bisa menemukan jati dirinya yang sebenarnya. Dan atau menemukan dimensi yang sesuai dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga dapat memajukan kesejahteraan umum bagi masyarakat Sulsel,” pungkas Ketua Pansus Fauzi A. Wawo.
Sebelum Rapat dengar Pendapat ditutup, Bachtiar Adnan Kusuma mewakili penggiat literasi menyerahkan tulisan-tulisan sebagai bahan masukan Pansus yang diterima langsung Pansus Ranperda Transformasi Pepustakan. (*wr/rk)