Viral Mahasiswa UMI Aniaya Pacar Disidang di PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Bahkan, dua bulan setelah pecaran, pernah juga dipukul oleh terdakwa, tapi SNS waktu itu masih memaafkannya.

“Kalau biasa dipukuli, kenapa lanjut pacaran,” cecar hakim.

“Saya dijanji akan dinikahi setelah terdakwa menyelesaikan kuliahnya,” jawab SNS polos.

Sementara Wulan, ibu kandung SNS, mengatakan, setelah mendengar anaknya sering dipukuli, ia sudah tidak merestui hubungan anaknya dengan terdakwa.

Sesuai keterangan di depan persidangan, SNS mengakui menjalin hubungan dengan terdakwa secara diam-diam lantaran dilarang oleh ibunya, karena dijanji akan dinikahi.

Namun, setelah penganiayaan yang dialaminya di Cafe Sudut Senja, SNS tidak akan memaafkan lagi terdakwa.

Menurut Wulan, tiga kali pihak keluarga terdakwa mendatangi rumahnya setelah kejadian 16 Juni 2022 untuk berdamai, pihaknya menolak tawaran damai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Ujungpandang.

Wulan pun menuturkan di depan hakim, ia mengetahui anaknya dianiaya via mesdos, kemudian malam itu juga pergi mencari tahu keberadaan anaknya.

Terdakwa setelah kejadian, masih sempat mengantar SNS ke RS Siloam Makassar untuk pemeriksaan medis. Bahkan, menemani SNS melapor di Polsek Ujungpandang.

Keterangan saksi korban kemudian dikonfrontir oleh majelis hakim, terdakwa tidak membantah, hanya terdakwa mengatakan, SNS juga memukul waktu itu.

“Saya tidak memukul, saya berusaha mengambil kembali HP-ku,” jawab SNS menjawab pertanyaan hakim.

Sidang dilanjukan Rabu pekan depan dengan agenda masih keterangan saksi. (dm-kh)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar Distribusikan Kaporlap Kepada Personel Terlibat Pam TPS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...