PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pansus DPRD Sulsel Pembahas Rancangan Perda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan RDP dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Kamis siang (08/09/2022) di Gedung Tower Lantai 9 DPRD Prov. Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan.
Rapat Dengar Pendapat ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari Kabupaten/Kota terkait dengan Penyusunan Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. Dipimpin Ketua Pansus Fauzi A. Wawo (Fraksi PKB) dan Rismawati Kadir Nyampa (Fraksi Demokrat) Wakil Ketua Pansus, Anggota Pansus Andi Debbie (Fraksi Golkar), Drs. Marjono (Fraksi Gerindra). Dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Dr. Jayadi Nas, MA, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulsel, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulsel, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota SE Sulawesi Selatan. Pun hadir Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel Prof. Dr. A. Pangerang Moenta dan H. Tadjuddin Rachman, SH. MH.
Ketua Pansus Fauzi A. Wawo mengatakan rapat ini membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan. Ini masih rancangan perda.
“Kami mengharapkan dari teman-teman semua sangat dibutuhkan untuk menambah khazanah ranperda kita”,ujar Fauzi A. Wawo.