Pansus DPRD Sulsel Bahas Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Se Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pansus DPRD Sulsel Pembahas Rancangan Perda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan RDP dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Kamis siang (08/09/2022) di Gedung Tower Lantai 9 DPRD Prov. Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan.

Rapat Dengar Pendapat ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari Kabupaten/Kota terkait dengan Penyusunan Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. Dipimpin Ketua Pansus Fauzi A. Wawo (Fraksi PKB) dan Rismawati Kadir Nyampa (Fraksi Demokrat) Wakil Ketua Pansus, Anggota Pansus Andi Debbie (Fraksi Golkar), Drs. Marjono (Fraksi Gerindra). Dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Dr. Jayadi Nas, MA, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulsel, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sulsel, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota SE Sulawesi Selatan. Pun hadir Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel Prof. Dr. A. Pangerang Moenta dan H. Tadjuddin Rachman, SH. MH.

Ketua Pansus Fauzi A. Wawo mengatakan rapat ini membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan. Ini masih rancangan perda.

“Kami mengharapkan dari teman-teman semua sangat dibutuhkan untuk menambah khazanah ranperda kita”,ujar Fauzi A. Wawo.

Sementara Anggota Pansus A. Debbie Purnama menambahkan ranperda ini untuk memperhatikan saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, sehingga mereka juga bisa merasakan sebuah ruang untuk mendapatkan wawasan yang berlebih. melihatnya Sedang anggota pansus lainnya, Drs. Marjono justru melihat perlu perbaikan ranperda yang sedang dibahas sekarang ini.

“Kita berharap bahwa perda ini nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterahkan masyarakat Sulawesi Selatan”, sambung Marjono berharap.

Baca juga :  Dalam Momentum Bulan Bung Karno, DPC GMNI Malang Gelar Pelantikan Pengurusnya

Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Sulsel A. Sangkawana sangat mengapresiasi ranperda inisiatif DPRD ini. Menurutnya, dengan adanya masukan dari teman-teman Kabupaten/Kota bisa menambah isi dari ranperda.

“Ketika perda ini sudah disahkan nantinya, akan menjadi pedoman bagi Kabupaten/Kota untuk membuat perda yang sam,”ucap A. Sangkawana.

Dipengujung RDP sebelum menutup, Fauzi A. Wawo berharap ke depannya ada sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota mengenai ruang lingkup kewenangan.

“Kabupaten/kota juga memiliki kewenangan terkait dengan pembinaan perpustakaan,”pungkas Ketua Pansus Fauzi A. Wawo. (*av/rk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ipda Paramudya Fitransyah, SH di Usia 35 Tahun: Konsistensi Profesionalisme Kanit Reskrim Polres Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kanit Reskrim Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, SH, hari ini memperingati hari ulang tahunnya yang...

Viral di Medsos, Mentan Amran Gerak Cepat Bantu Keluarga Pak Jafar di Baubau

PEDOMANRAKYAT, BAUBAU - Kasus penarikan kembali bantuan pangan yang dialami Pak Jafar dan Ibu Wa Muna, warga Kelurahan...

Jejak Makassar dari Prancis, Pulang Lewat Sebuah Buku

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Minggu siang, 14 Desember 2025, hujan tipis seolah menahan diri untuk tidak jatuh terlalu deras....

Agustinus Bangun Pimpin Raker Vox Point Indonesia Tana Toraja, Perkuat Nilai Luhur Kehidupan Sosial

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Vox Point Indonesia (VPI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Tana Toraja menggelar Misa Pengukuhan Pengurus...