Keempat, menganalisa keadaan, pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan antara ketentuan yang telah ditetapkan dengan realitas yang ada di lapangan, dan apabila terjadi permasalahan di luar dugaan, maka perlu segera dibuatkan strategi dan tindakan baru untuk menutup jurang perbedaan.
Kelima, pendampingan, monitoring dan evaluasi, pendampingan harus dilakukan awal kegiatan dilaksanakan, sampai pasca kegiatan, sehingga akan menjadi bahan evaluasi, apakah kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kesemua unsur-unsur tersebut akan terpenuhi apabila didukung, pertama penyusunan program harus dimulai dari identifikasi masalah, tujuannya, mengumpulkan data dan fakta yang aktual, sehingga akar permasalahan (isu, penyebab, dampak, lokasi, dll) dapat diketahui dengan jelas.
Kedua, dalam pengelolaan program harus jelas proses pengelolaan (perumusan, pelaksanaan rencana, pengawasan dan evaluasi), tidak hanya terfokus pada proses administrasi. Ketiga, tindakan yang betul-betul memecahkan setiap masalah.
Lekonsep yang dikemukakan ini akan dapat dirumuskan berbagai strategi pengentasan kemiskinan seperti: perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas kelembagaan, SDM, perlindungan sosial, dan penataan kemitraan global.
Profesor Andi Cahaya lahir di Pompanua Bone, 31 Desember 1960. Sebelum beralih jadi Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX 2013, dalam waktu yang panjang meniti karier selalu birokrat dengan jabatan terakhir Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone.
Merampungkan studi S1 STIKI Makassar, S2 Ilmu Sosiologi Unhas dan S3 Sosiologi UNM.
Turut hadir pada prosesi pengukuhan Guru Besar Prof Andi Cahaya; Anggota DPR RI, Dr Ir Hj Andi Yuliani Paris M.Sc, Bupati Bone, DR HA Fahsar M Padjalangi MSi; Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Drs Andi Lukman MSi, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Razak, S.IP., M.A dan para undangan lainnya. (*)