Rangga Laksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Di Kelurahan Bajeng Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di hari pertama pelaksanaan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023, di Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar, Sabtu (10/9/2022).

Fahruddin Rangga selaku Anggota DPRD Sulawe Selatan dari Fraksi Golkar sejak pukul jam 09.00 Wita, bersama berbagai elemen masyarakat Kelurahan Bajeng yang di dominasi kaum ibu-ibu dengan antusias mengikuti dan mendengarkan penjelasan dari para narasumber diantaranya Ishak Amin Rusli yang mewakili Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Sulawesi Selatan (DisPerkimtan), dan Ir. Muh. Idris Leo, M.AP. IAP (Konsultan Perencanaan).

Mengingat peserta yang berjubel melebihi dari jumlah undangan yang di sebarkan maka pelaksanaannya tetap mengikuti protap, protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

Rangga begitu sapaannya dalam pengantarnya menjelasan tentang maksud dan tujuan isi dari batang tubuh perda. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan patron dalam melaksanakan pembangunan yang menjadi perhatian bagi pemerintah daerah khususnya dalam lima tahun, sehingga akan terarah sebagaimana visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadap Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sentuhan Kepedulian Pangdam XIV/Hsn Warnai Hari Juang TNI AD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Bhakti Kesehatan...

Pantau Pengaspalan Warning Rekanan Mutu Diutamakan Ketebalan Prioritas, Bupati Lutra Pesankan Ini

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA – Proyek pengaspalan ruas Salulemo–Marannu–Lara sepanjang 3,8 kilometer di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan...

BAZNAS Makassar Bantu 21 Siswa SMPN 5: Sinergi Kepedulian untuk Masa Depan Dhuafa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses pendidikan bagi...

Proyek Jalan Beton di Perumahan Almarhamah, Kontrak Berakhir 13 Desember, Belum Dicor Beton

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kontrak proyek jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar...