Rencanakan Pertemuan Akbar, Wijanna Puwatta La Mappesangka Petta Daeng Makkuling Arung Sumaling Gelar Rapat Panitia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Keluarga Wijanna Puwatta La Mappesangka Petta Daeng Makkuling Arung Sumaling menggelar rapat Panitia Pelaksana terkait rencana pelaksanaan Pertemuan Akbar.

Rapat panitia berlangsung di salah satu hotel di Jl. Hertasning, Kota Makassar, Jumat (09/09/2022).

Panitia rapat tersebut yakni perwakilan dari rumpun keluarga Wijanna Puwatta La Mappesangka Petta Daeng Makkuling Arung Sumaling.

Beberapa point penting yang dibahas dalam rapat ini, termasuk maksud dan tujuan acara yakni utamanya menyatukan persepsi dengan pihak-pihak keluarga besar yang dihadiri oleh beberapa perwakilan rumpun keluarga.

Termasuk deklarasi kepengurusan organisasi Persatuan Wijanna Puwatta La Mappesangka serta waktu dan tanggal pelaksanaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Tutup MTQ ke-42 Tingkat Kabupaten, Kecamatan Sinjai Selatan Raih Juara Umum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Buka 198 Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA, D3, dan S1

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi para pencari kerja dimana PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, salah satu perusahaan...

Bara JP Rayakan HUT ke-XII, Konsisten Kawal Jalan Perubahan Sejak 2013

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) hari ini memperingati hari jadinya yang ke-12. Didirikan pada...