Sri Rahmi Berkomitmen Merawat Silaturahmi dengan Konstituennya

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Hj Sri Rahmi, S.A.P., M.Adm.K.P, bertekad terus merawat silaturahmi dengan konstituennya dengan mengunjungi daerah pemilihannya.

Dia menggunakan istilah bahasa Bugis-Makassar, “toddopuli”, ketika mengungkapkan hal itu. Artinya, berketetapan hati yang kuat.

Penegasan itu dikemukakan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu, 10/09/2022).

“Tidak ada ceritanya caleg terpilih tidak turun ke dapilnya. Karena ada banyak kegiatan dewan yang bisa digunakan untuk bertemu warga,” papar anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode, yang akrab disapa Bunda Sri Rahmi itu.

Sri Rahmi lalu menyebut 5 kegiatan resmi anggota DPRD Provinsi Sulsel, yakni sosper, sosbang, reses, konsultasi publik, dan kunjungan dapil. Sosper itu terkait sosialisasi produk hukum daerah, sebagaimana dilakukan hari ini. Sedangkan, sosbang berkaitan dengan sosialiaasi penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Sri Rahmi, dia memilih kegiatan sosialisasi Perda tentang RPJMD karena ini dokumen penting dalam perjalanan daerah ini. Dalam Perda ini tergambarkan rencana pembangunan Sulsel selama 5 tahun ke depan.

Pembangunan itu, lanjutnya, harus ada arahnya akan ke mana. RPJMD bukan tiba-tiba karena ada regulasi di atasnya. Begitupun dengan pembangunan di Kota Makassar juga merujuk pada RPJMD ini.

RPJMD yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini jadi dasar bagi penyusunan perencanaan strategis (renstra) Provinsi Sulsel, bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten/Kota, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk periode 1 (satu) tahun, dan bahan rujukan bagi evaluasi pembangunan.

Baca juga :  Perayaan HUT ke-14, Gubernur Gelontorkan Anggaran Rp 411 Miliar di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Sulsel Ajukan Perpanjangan Pendataan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan siswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...