PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Rencananya, penyaluran tersebut akan dilakukan pada Selasa, (13/09/2022) besok.
Bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Koordinator Penyaluran PT Pos Indonesia, Yacup mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Sosial (Kemensos) jumlah penerima untuk di Kabupaten Sinjai sebanyak 20.369 KPM.
“Anggarannya sebesar Rp 10.184.500.000 dari Kemensos. Rata-rata masyarakat akan menerima Rp 500.000 per orang. 20.369 KPM ini berdasarkan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” kata Yacup.