“Kalau ada oknum-oknum yang coba memaksakan untuk mengambil secara paksa atau apapun, maka harus ikut dalam proses sidang adat,” tegasnya.
“Ritual yang dilakukan dengan penanaman pohon cendana adalah bagian dari upacara adat Ma’pallin, sebagai tanda bahwa tanah adat yang resmi diberikan kepada pemerintah dan hal ini sudah sering dilakukan oleh leluhurnya, dan hari ini kembali kami tanam sebagai tanda mempertegas bahwa tanah Lapangan Gembira sudah diserahkan untuk kepentingan umum,” jelas Yonathan Limbong.
Selain itu sebelum penanaman Pohon Cendana, ritual Ma’pallin ini juga dilakukan pemotongan hewan babi, pemberian sembako kepada leluhur, selain dimakan bersama oleh yang hadir dalam ritual, juga dibagikan kepada umum dan rumpun keluarga 9 Tongkonan di Ba’lele , juga kepada semua pihak atau golongan yang hadir dalam ritual.
Sementara itu dukungan untuk pertahankan tanah leluhur datang dari gerakan perjuangan tanah adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Ia menyebutkan bahwa ritual adat Ma’pallin ini merupakan penghormatan pada leluhur, alam, dan pemerintah, sehingga acara ini adalah acara kita semua.
Kata Romba yang juga Ketua AMAN, dahulu di Toraja (Tanah Toraja dan Toraja Utara) terdiri dari 32 komunitas adat semuanya adalah tanah adat, tetapi karena banyaknya aturan masuk sehinggga mengalami perubahan.
“Mari kita berjuang bersama, dan laksanakan dengan baik ritual Ma’pallin ini, sebab ini adalah adat Toraja, dimana kita berdoa kepada Tuhan dan leluhur kita,” imbuhnya.(man)