Guru P3K Bone Keluhkan K3S Kecamatan Bebani Biaya Penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Alasannya, guru SMP tidak dibebani karena mengurus langsung di Kantor Dinas Pendidikan Bone, sedangkan SPMT guru SD yang tangani adalah kecamatan.

Terpisah, Kasi Pengembangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Ikhsan, di ruang kerjanya, mengatakan, jumlah guru yang dibagikan SPMT sebanyak 1.567 orang terdiri dari guru SMP 321 dan guru SD 1.246 orang.

Ikhsan menambahkan, pembagian SPMT tersebut dilakukan selama empat hari di tempat yang berbeda.

Tentang pungutan biaya SPMT yang dibebankan kepada guru SD, Ikhsan mengatakan, itu tergantung penyelenggara K3S kecamatan, karena ada konsumsi saat acara. (rur)

Baca juga :  Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kecelakaan di GT Ciawi, 11 Korban Luka dan 8 Meninggal, Polri Kerahkan Tim TAA

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Polri membenarkan adanya kecelakaan di Gardu Tol (GT) Ciawi pada pukul 23.30 WIB, tadi malam,...

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...