Guru P3K Bone Keluhkan K3S Kecamatan Bebani Biaya Penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Alasannya, guru SMP tidak dibebani karena mengurus langsung di Kantor Dinas Pendidikan Bone, sedangkan SPMT guru SD yang tangani adalah kecamatan.

Terpisah, Kasi Pengembangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Ikhsan, di ruang kerjanya, mengatakan, jumlah guru yang dibagikan SPMT sebanyak 1.567 orang terdiri dari guru SMP 321 dan guru SD 1.246 orang.

Ikhsan menambahkan, pembagian SPMT tersebut dilakukan selama empat hari di tempat yang berbeda.

Tentang pungutan biaya SPMT yang dibebankan kepada guru SD, Ikhsan mengatakan, itu tergantung penyelenggara K3S kecamatan, karena ada konsumsi saat acara. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaga Kamtibmas di Malam Natal, Wakapolres Pelabuhan Makassar Cek Pengamanan Gereja-Gereja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Syafa dan Zafran Juara I Pantomim FLS3N 2025 Tingkat Kota Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Status WhatsApp Kepala Sekolah, guru-guru, dan sejumlah orangtua memasang flyer yang sama: Selamat dan...

Merayakan 75 Tahun Kehidupan H. Drs. Anwar Rivai: Sukacita, Penuh Makna

Oleh : Ardhy M Basir Hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, H. Drs. Anwar Rivai, genap berusia 75 tahun....

Atas Peran Aktifnya Memajukan Olahraga di Kaltara, SIWO PWI Anugerahi Zainal Paliwang Penghargaan ‘Good Governance’

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum baru saja dianugerahi...

Pemusnahan Arsip di KUDAM XIV Hasanuddin: Langkah Menuju Institusi yang Sehat dan Akuntabel

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemusnahan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2013 di Kantor Keuangan Kodam ( KUDAM ) XIV...