Pasca PN Makale Tolak Gugatan Pemprov Sulsel, Massa Gerakan Sangtorayan Bentrok Petugas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE - Ribuan warga Toraja Utara bersama ormas dan masyarakat adat tergabung dalam "Gerakan Sangtorayan", Rabu (14/09/2022) kemarim demo di Pengadilan Negeri (PN) Makale mengawal jalannya sidang putusan kasus Lapangan Gembira.

Hasil putusan PN Makale menolak seluruh gugatan Pemda Provinsi Sulsel atas dua obyek telah bersertifikat yakni SMA 2 Rantepao, dan lokasi perkantoran Kehutanan.

Humas PN Makale, Tana Toraja, Helka Rerung dalam keterangannya menyebutkan, putusan pengadilan sudah keluar, pihak pelawan Pemprov Sulsel ditolak dan telah disampaikan kepada kuasa hukum kedua belah pihak.

Lanjut Helka, persidangan sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao di Toraja Utara telah dimenangkan ahli waris H. Ali. "Mau menolak atau menerima silahkan melakukan upaya hukum," ujar Helka Rerung.

Pasca putusan PN Makale, bentrokan pun tak terhindarkan, massa emosi dan beringas melempar petugas dengan batu. Sejumlah kaca depan PN Makale pecah dan fasilitas lainnya ikut dirusak.

Aparat membalas lemparan batu dengan siraman air dari mobil Water Canon yang disiapkan di teras PN Makale, dan tembakan gas air mata.

Demo sengketa lapangan Gembira di Pengadilan Negeri (PN) Makale, dengan tergugat H.Ali, sebelumnya menang di Mahkamah Agung (MA).

Bentrokan kembali terjadi sekitar pukul 15.30 Wita setelah massa silih berganti orasi dan menutup total jalan poros Makale-Rantepao.

Puluhan pendemo diketahui melakukan pelemparan kepada petugas ditangkap dan digelandang ke Polres Tana Toraja.

Ratusan aparat gabungan Polres Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Brimob Parepare dan Polsek Makale melakukan pengamanan dipimpin Wakapolres Kompol Yulius L. Palayukan.

Bentrokan berlangsung hingga malam hari dan lemparan batu ke arah petugas masih kerap terjadi.

Drs. Nataniel Limbong, Ketua Gerakan Sangtorayan didampingi Sekretaris Gusti Poli, tidak menampik jika mereka memperjuangkan dan mempertahankan tanah leluhur tongkonan Ba'lele dengan mengusung 5 aspirasi.

Baca juga :  Punya Pangsa Pasar yang Tinggi, Warga Sinjai Kembangkan Jenis Rumput Laut Cottonii

Salah satunya Lapangan Gembira adalah tanah dari masyarakat adat Ba'lele yang sudah diserahkan ke Pemerintah untuk kepentingan umum.

"Kami prihatin Lapangan Gembira diperkarakan sejak tahun 2017 membuat ketidaknyamanan guru dan siswa-siswi SMA 2 Toraja Utara dalam mengikuti proses belajar mengajar," ujar Nataniel Limbong. (ainul/herman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Makassar Arts Forum Akan Dihidupkan Lagi, Appi: Seni Harus Jadi Daya Dorong Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana siang itu di Balai Kota Makassar terasa akrab dan penuh cerita. Sejumlah seniman, budayawan,...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...