“Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap-tiap dusun di Desa Dandang dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun, juga turut diikutsertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat desa,” katanya.
Sejumlah usulan dari tokoh masyarakat mewarnai kegiatan tersebut ditanggapi oleh Sekcam dan Kasi PMD, sehingga nampak komunikasi dua arah berjalan baik, sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala prioritas RKPdes tahun 2023 pada Musrenbang ini.
“Usulan-usulan dari bawah yang bukan menjadi wewenang pemerintah desa akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan melalui Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DURKP). Hasilnya pada Musrenbang tingkat kabupaten,” jelas Muh Aqsa. (yus)