PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. - -Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Sulawesi Selatan (MUI-Sulsel) sebagai khadimul ummah, atau pelindung umat, tidak saja bertekad memerangi Narkoba hingga ke akar akarnya, tetapi terus meningkatkan aktivitas religius di kalangan pengguna barang haram ini.


Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, nota kesepahaman itu selain sebagai payung hukum pelaksanaan kerja sama yang secara teknis akan diatur kemudian, sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari nota kesepahaman yang berlaku 3 tahun tersebut.
Selain di bidang dakwah, jurnalis kawakan ini juga mengharapkan, kedua pihak juga bisa mengerjasamakan kerjasama di bidang pertanian, peternakan, elektronik, dan bila perlu jurnalistik.
Di bidang pertanian misalnya, demikian Waspada Santing di sela sela peresmian Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas)—Mitra koperasi Lapas Narkotika Sungguminasa, mengaku, tentunya agar setelah keluar dari Lapas, mereka diharapkan mengambil peran aktif, utamanya dalam hal ketahanan pangan.
Karena, ketahanan pangan terjadi ketika semua orang, di setiap saat, memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup aman dan bergizi, sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan preferensi makanan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
Jika mereka mengusainya, jelas Waspada yang juga Wakil ketua III Bidang Keuangan dan Adminitrasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ini, tentunya setelah keluar dari Lapas nantinya, akan menjadi pintu masuk menggantikan kekerjaan lama yang menjerumuskan ke Lapas.
“Nah, ini modal mereka. Karena apa, sekali lagi, setelah mereka di Lapas ini, mereka lebih banyak meluangkan waktu belajar dan menanamkan nilai nilai keagamaan sebagai modal ukhuwah. Di sisi lain, Ganas Annar yang memiliki empati sehingga bisa memberikan mereka bekalan keterampilan, sehingga diharapkan menjadi orang yang memiliki keterampilan berwirausaha. Apalagi, mereka yang ada di Lapas ini sebagian besar masih muda, dan mereka tentunya masih memiliki masa depan yang lebih baik,” tutup pria Bugis kelahiran Mendatte, Enrekang 18 Pebrauri 1963 ini.
Andi Mohammad Syarif, Bc.IP.,SH.,M.Si, merasa bersyukur, lantaran Ganas Annar juga menyerahkan mazhaf Al-Qur-an kepada penghuni Lapas. Baginya, mazhaf Al Qur’an ini memiliki nilai ukhuwah demikian tinggi.
Pasalnya, di awal awalnya masuk Lapas, sejumlah penghuninya belum mengenal huruf hijaiyah. Tetapi, setelah mereka pelajari, lama kelamaan , tetapi setelah di Lapas, Alhamduliillah sudah bisa membaca, bahkan sudah bisa menghafal Al-Qur’an.
“Kami tentunya sangat terharu, sekaligus berterima kasih kepada Ganas Annar Sulsel yang begitu peduli terhadap para klien di Bolangi ini. Tentunya, bantuan Mazhaf Al-Qur’an ini bermanfaat. Apalagi, tingkat kesadaran para klien di sini begitu besar. Dalam urusan keagamaan, mereka begitu antusias,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 9 April 2022, Ketua Ganas Annar Sulsel didampingi Jamaluddin SKM (Wakil Ketua Bidang Rehabikitasi & Konseling), Dr. Ir. Hj. Kasmawati, MP (Bidang Penyuluhan), Munir Amir Pallawa (Bidang Organisasi & Daerah) juga telah, menyerahkan mushaf Alquran juga di Lapas Narkoba Bolangi. Saat itu, mushaf Al-Qur’an ini diterima Kepala Lapas Narkoba, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Sinardi, S.Pd,.MH.
“Hari ini, kami menyerahkan mushaf Al-Qur’an kepada klien di Lapas Narkoba Bolangi ini. Penyerahan ini, agar para klien di Lapas ini juga bisa memperdalam isi dan kandungan Al-Qur’an. Apalagi di bulan suci ramadhan, para klien, tentunya lebih antusias memperlajarinya,” ujarnya, ketika itu.
Andi Mohammad Syarif saat itu juga mengucapkan terima kasih kepada Ganas Annar Sulsel yang begitu peduli terhadap para klien di Bolangi Sungguminasa. “Tentunya, bantuan ini bermanfaat. Apalagi, tingkat kesadaran para klien di sini begitu besar. Dalam urusan keagamaan, mereka begitu antusias,” tuturnya.
Pria yang mengaku berasal dari Sengkang, Kabupaten Wajo ini menambahkan, jumlah klien di Lapas Narkoba Bolangi lebih 1000 orang. Selain dari Sulawesi Selatan, juga dari berbagai daerah di tanah air, termasuk luar negeri. Malah ada klien yang divonis mati. (din pattisahusiwa)

