Bapemperda Sulsel Koordinasi Ranperda Pesantren ke DPRD Jawa Timur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (Bapemperda) Sulsel melakukan konsultasi Pra Pembasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/09/2022).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulsel.

Ketua Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni, SE, MM, bersama A. Muchtar Mappatoba (Wakil Ketua) dan Anggota Bapemperda diantaranya Arfandy Idris (Fraksi Golkar), H. Rakhmat Kasjim (Fraksi Nasdem), A. Hery Suhari Attas (Fraksi Gerindra), A. Ansyari Mangkona (Fraksi PDI Perjuangan), H. Hengky Yasin (Fraksi PKB).

Bertempat Ruangan Bapemperda DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Kota Surabaya, rombongan diterima langsung H. M. Hasan Irsyad, SH. M.Si (Fraksi Golkar) selaku Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur didampingi Hadi Dediyansah, S.Pd. M.Hum (Fraksi Gerindra) serta Nunung (Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim).

Rudy Pieter Goni menyampaikan, bahwa ini masih rancangan perda dan berharap tetap membuka ruang dan wawasan berpikir kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan di dalam pembahasan ranperda kita.

“Sejauh mana kewenangan provinsi di dalam pengembangan pondok pesantren dan tidak bersinggungan langsung dengan kewenangan pusat,”sambung RPG akronim Rudy Pieter Goni.

Sementara H. M. Hasan Irsyad mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Dengan hadirnya Perda ini dapat lebih memperkuat dukungan pemda terhadap keberlangsungan pondok pesantren di Jawa Timur.

“Perda ini juga diharapkan mendorong pesantren tumbuh lebih cepat dalam peningkatan kualitasnya serta mendukung pesantren lebih berperan aktif di dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim,”ujar Hasan Irsyad, menambahkan jumlah pesantren di Jawa Timur yang terdaftar di Kemenag sebanyak 6.651 pesantren. Perda yang disusun ini juga mendorong pendataan jumlah pesantren yang belum terdaftar di Kemenag.

Baca juga :  Jembatan Putus, Babinsa Koramil 1405-08/Tanete Riaja Tetap Seberangkan Warga Lewat Sungai

Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim, Nunung mengatakan, Perda Jatim hanya berkonsentrasi terhadap pembinaan dan pengembangan pesantren yang dimana tidak mengatur yang menjadi kewenangan Kementerian Agama mengenai pendidikan Keagamaan Islam.

“Di dalam perda juga mengatur One Pesantren One Product yang merupakan sebuah program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren, dengan menekankan Pesantren Berdaya Masyarakat Sejahtera,”sambung Ibu Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim.

Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Hengky Yasin dari Fraksi PKB mengatakan, perda ini sangat penting di dalam pemberdayaan pesantren yang ada, dengan jumlah pesantren yang ada di Sulsel sebanyak 400 pesantren ini bisa menjelaskan bahwa pemerintah lebih bisa menjamin dan memperhatikan tentang pembinaan dan pengembangan pesantren.

Arfandy Idris (Fraksi Golkar) pun menambahkan perda ini nantinya tidak hanya memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pesantren, tetapi juga memperhatikan muatan perda terhadap kewenangan daerah, khususnya di Sulsel.

Di akhir pertemuan, Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda berharap adanya brainstorming terhadap ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ini. Meskipun masih dalam tahapan pembahasan di Bapemperda, saran dan masukan dari Bapemperda DPRD Jawa Timur sangat bermanfaat dan bisa menambah khazanah ranperda kita ke depannya.

“Tentunya kita semua berharap agar nantinya ketika menjadi perda, bisa memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan dan pesantren di Sulsel, sehingga pesantren bisa melahirkan santri-santri yang unggul, tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga cakap terhadap perkembangan ilmu formal dan kecanggihan teknologi, serta mampu berkehidupan sosial dengan baik di masyarakat,” pungkas RPG.

Kunjungan Kerja ini pun diakhiri dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda beserta Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Jawa Timur. (*AV/rk)

Baca juga :  PSI Berikan Rekomendasi Dukungan Sejumlah Balon Kepala Daerah di Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG – Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar Polres Soppeng dari tanggal 10 hingga 29 Juni...

Khidmat, Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 79 Di Soppeng 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 yang mengusung Thema Polri Untuk Masyarakat berlangsung penuh khidmat...

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...