PEDOMANRAKYAT, MAKALE — Potret suramnya peradilan kembali diuji setelah dua terdakwa pembebasan lahan bandara Toraja Airport divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar.
Miris juga selama proses hukum berjalan sudah ditetapkan 8 orang tersangka panitia pembebasan lahan bandara, di Kecamatan Mengkendek Tana Toraja. Lebih aneh lagi hanya dua terdakwa yang disidang, EK (65) ketua panitia pembebasan lahan, dan RRR (62) mantan Camat Mengkendek. Yang 6 orang apa kareba ?
Kasus pembebasan lahan bandara Toraja kurang lebih 10 tahun digantung, baru pertengahan 2022 disidang, seperti inikah potret peradilan di negri ini ?
Pasca divonis bebas dua tim pembebasan lahan bandara Buntu Kuni (Toraja Airport), Kamis (08/09/2022) lalu di Pengadilan Tipikor Makassar, membuat Ketua Forum Mahasiswa Toraja (Format) Heriadi, geram dan angkat bicara.