Selain itu diharapkan kepada para pendata untuk terlebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan pendataan ini sehingga bisa didapatkan informasi yang akurat.
“Kami harapkan para pendata untuk tetap menjaga etika ketika melakukan pendataan. Sampaikan maksud dan tujuan dari pendataan ini agar mereka paham dan mau memberikan informasi yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian inovasi “Satu Digit Plus” Syahrun Husain menyampaikan, jumlah pendata yang diterjunkan sebanyak 50 orang. Selama 20 hari ke depan mereka akan melakukan pendataan ke pelaku usaha yang ada di Kecamatan Sinjai Utara.
“Para pendata ini sebelumnya kita berikan pembekalan cara pendata informasi melaluai aplikasi yang telah disiapkan,” jelasnya. (AaN)