PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Polres Luwu Utara menyita enam dos minuman ilegal berbagai merk milik seorang warga di Dusun Pangalli, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Sulawesi Selatan.
Warga berinisial MN itu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual minuman keras secara ilegal di tempatnya, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 20.30 Wita.