Rapat koordinasi daerah itu merupakan pertemuan penting untuk menyampaikan arah kebijakan dan informasi terkini tentang kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022.
“Kegiatan pendataan awal regsosek menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan,” jelas Ketua Panitia Andi Makmur Jaya.
Makmur Jaya menyampaikan, petugas Regsosek 2022 di Kabupaten Sidrap sebanyak 348 orang, jumlah pemeriksa dokumen 91 orang serta koodinator lapangan sebanyak 17 orang organik BPS.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari BPS, Bappelitbangda, Dinas Pemdes PPA dan Dinas Kominfo. (Risal Bakri)