PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Pinrang, Selasa (27/09/2022).
Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin yang memimpin langsung Rapat Paripurna ini menyebutkan, rapat paripurna ini merupakan hasil pembahasan tingkat pertama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang yang hasilnya akan dibacakan di hadapan peserta Rapat Paripurna.
Berdasarkan hasil pembahasan Rapat Banggar DPRD Pinrang, yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri mengungkapkan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang telah menyetujui bersama Ranperda terkait Perubahan Anggaran Tahun 2022.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa hasil pembahasan tersebut sudah dapat dijadikan dasar untuk penyusunan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022 ini.
Sementara itu, pada pandangan akhir Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang disampaikan Wakil Bupati Pinrang, H Alimin, mengapresiasi hasil kerjasama yang baik, yang dibangun pihak legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Ranperda Perubahan ini.
Wabup Alimin pun berharap agar pergeseran APBD yang tertuang dalam ranperda ini diharapkan bisa digunakan dengan maksimal dan lebih bijak ditengah keterbatasan ketersediaan anggaran pada beberapa tahun belakangan ini.
Alimin berharap, para Kepala OPD untuk menindaklanjuti setiap saran dan pertimbangan dari pihak DPRD Pinrang.
“Kami harap kepada rekan-rekan Kepala OPD untuk memberikan atensi atas apa yang diusulkan dan disarankan oleh pihak DPRD demi kesinambungan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Pinrang ini,” harap Wabup Alimin. (Bush)