Menurut Fitriani, pergeseran posisi dari anggota ke ketua ini merupakan salah satu bentuk penyegaran bagi komisioner Bawaslu di Pinrang. Masing-masing komisioner tetap bersinergi untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan Pemilu sesuai tugas dan tanggung jawab yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada.
Hal sama juga diungkapkan Ruslan. Menurutnya, pergeseran posisi seperti ini merupakan hal yang lumrah dan wajar terjadi dalam sebuah organisasi. Begitu juga dengan Bawaslu.
“Saya kira ini adalah hal yang wajar bukan hanya di Bawaslu, tapi organisasi lainnya pun akan melakukan hal yang sama. Tinggal bagaimana kita menyikapinya. Tetap solid dan kompak, saling mendorong dan menyemangati satu sama lain merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ripah Wardana juga menyebut, pergeseran posisi ini adalah bentuk komunikasi dan koordinasi yang terjalin baik dengan para komisioner lainnya. Ia berharap, jalinan koordinasi ini akan memberikan dampak yang positif untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penyelenggaraan pengawasan Pemilu. (Bush)