Lanjut Jemmi Harun menjelaskan, layanan “Baling-Baling” menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Ini juga merupakan salah satu bentuk sosialisasi pembayaran digital ke masyarakat. Dengan bayar pakai QRIS pada mobil Bapenda keliling langsung dapat bukti bayar, transparan dan tepat sasaran,” jelas Jemmi Harun.
Dengan adanya layanan ini, Jemmi berharap selain mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak bisa meningkat.
Masih seperti beberapa hari sebelumnya, yang spesial dalam layanan ini, wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah beras serta berbagai souvenir menarik.
“Pembayar pajak dengan nilai minimal Rp 1 juta, berhak mendapatkan merchandise berupa beras. Sementara pembayaran minimal Rp 300 ribu mendapat souvenir,” pungkas Jemmi Harun. (Risal Bakri)