PEDOMAN RAKYAT, TALLUNGLIPU - Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel melakukan pengamanan proses eksekusi lahan yang sebelumnya sempat tertunda yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makale di Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (28/09/2022).
Dalam pengamanan eksekusi tersebut, Kapolres Torut menurunkan ratusan personel gabungan Polres Torut dan dibackup oleh personel Brimob Batalyon D Baebunta serta personel Kodim 1414/Tator. Pengamanan proses eksekusi itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelum turunkan pengamanan, dilakukan gelar apel kesiapan di halaman Mapolres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, guna dibekali cara bertindak personel yang terlibat dalam pengamanan eksekusi.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso didampingi Kabag Ops Kompol Marthen T saat ditemui disela-sela berjalannya eksekusi mengatakan, dalam proses pengamanan eksekusi ini, pihaknya melakukan secara humanis dan soft approach.
”Proses eksekusi hari ini sudah berjalan sesuai ketentuan. Dimana pendahuluan dilakukan pembacaan surat penetapan eksekusi dari pihak pengadilan kemudian dilanjutkan pembongkaran bangunan berupa kios yang ada diatas lahan sengketa,” ujarnya.
Pengamanan eksekusi hari ini masih menggunakan metode “The Power Of Silaturrahmi” dengan mengedepakan cara berdialog dalam penyelesaian suatu masalah, sama seperti metode yang diterapkan dalam proses relokasi sebelumnya.
"Selain mengamankan jalannya proses eksekusi oleh pihak terkait, personel yang terlibat pengamanan wajib menjaga keselamatan jiwa (orang) maupun objek lain di luar objek sengketa tanah dan bangunan yang akan dieksekusi," terangnya.
"Perlu diketahui, adapun bidang objek sengketa tanah beserta bangunan yang dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Makale berupa 9 unit kios dengan status sewa, yang mana keseluruhan kios telah dikosongkan sebelum dilakukan eksekusi," tutupnya.(man*)