“Pengecekan senpi tersebut sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
“Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamanan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan fasilitas,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)