PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasi Propam Iptu Mirwan Herlambang memimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api yang digunakan anggota di lapangan Apel Polres Pelabuhan Makassar, Senin (03/10/2022).
"Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA). Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala," ungkap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.
"Pengecekan senpi tersebut sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
"Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamanan yang bersifat preventif maupun represif dengan meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan fasilitas," jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)