“Masyarakat yang dihadapi nanti akan bermacam-macam karakternya. Karenanya harus selalu memberi kesan yang baik, sopan, dan selalu berupaya agar responden nyaman memberi jawaban,” terang Dollah Mando.
Tak kalah penting, kata Dollah Mando, para petugas harus menjaga kejujuran dan obyektivitas saat melakukan pendataan.
“Untuk itu, awali tugas ini dengan niat ikhlas, dan selalu berdoa agar diberi kesuksesan dan kelancaran,” tandas Dollah Mando.
Pelatihan calon petugas pendataan awal regsosek Kabupaten Sidrap dijadwalkan berlangsung 2-5 Oktober 2022. Pelatihan dibagi menjadi 2 gelombang, dengan jumlah perserta 483 orang. (Risal Bakri)