Polres Bone Proses Pungutan K3S Disdik Kecamatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Polres Bone sementara menangani dugaan pungutan penerimaan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) guru yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sebesar Rp70.000 perorang.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022), mengatakan, pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan yang dilakukan K3S.

Kapolres mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena K3S memungut biaya saat penerimaan SPMT terhadap guru pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) hanya berdasar kesepakatan, tanpa regulasi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kecamatan Wajo Gelar Gerakan Sabtu Bersih, Hj Hamna : Jangan Jadikan Drainase Sebagai Tempat Sampah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...