Polres Bone Proses Pungutan K3S Disdik Kecamatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Polres Bone sementara menangani dugaan pungutan penerimaan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) guru yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sebesar Rp70.000 perorang.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022), mengatakan, pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan yang dilakukan K3S.

Kapolres mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena K3S memungut biaya saat penerimaan SPMT terhadap guru pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) hanya berdasar kesepakatan, tanpa regulasi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Anggota Korpri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...