Regulasi ini dirumuskan dan disepakati bersama antara anggota DPRD dengan pemerintah kabupaten sebagai bentuk komitmen dalam kerangka untuk menyukseskan kebijakan pembangunan pariwisata Kabupaten Bulukumba.
“Kesepakatan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran penyelenggaraan Festival Phinisi yang dari tahun 2017 telah dinyatakan secara resmi lolos menjadi salah satu bagian dari COE (Calender Of Event) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) Republik Indonesia,” tandas H. Andi Mattampawali. (Andi Fadly Daeng Biritta)