Miliki Perda Desa Wisata, Bulukumba Siap Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Regulasi ini dirumuskan dan disepakati bersama antara anggota DPRD dengan pemerintah kabupaten sebagai bentuk komitmen dalam kerangka untuk menyukseskan kebijakan pembangunan pariwisata Kabupaten Bulukumba.

“Kesepakatan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran penyelenggaraan Festival Phinisi yang dari tahun 2017 telah dinyatakan secara resmi lolos menjadi salah satu bagian dari COE (Calender Of Event) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) Republik Indonesia,” tandas H. Andi Mattampawali. (Andi Fadly Daeng Biritta)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Demi Ciptakan Keamanan Anak Bangsa, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Rutin Pengaturan Lalu Lintas di Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...

Rumah Zakat Gelar Showcase Program Kawal Bumil untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Ibu Hamil

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Indonesia membuat gebrakan melalui Showcase Program Kawal Bumil yang juga Diseminasi Hasil...

Yopita : Penjualan Beras Murah di Bokin Sudah Sesuai Aturan, Tidak Benar Harga Diatas HET

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Berniat membantu Pemerintah untuk menstabilkan harga beras di Toraja Utara, namun dituding diam-diam menjual...