Miliki Perda Desa Wisata, Bulukumba Siap Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Regulasi ini dirumuskan dan disepakati bersama antara anggota DPRD dengan pemerintah kabupaten sebagai bentuk komitmen dalam kerangka untuk menyukseskan kebijakan pembangunan pariwisata Kabupaten Bulukumba.

“Kesepakatan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran penyelenggaraan Festival Phinisi yang dari tahun 2017 telah dinyatakan secara resmi lolos menjadi salah satu bagian dari COE (Calender Of Event) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) Republik Indonesia,” tandas H. Andi Mattampawali. (Andi Fadly Daeng Biritta)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lagi, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Tangkap Pelaku Penipuan Berlian Palsu Senilai 600 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dunia pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kalimantan Barat menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas...

Warga Keluhkan Pohon Rindang di Depan Stadion Mattoanging yang Tak Kunjung Dipangkas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Warga di sekitar Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, mengeluhkan keberadaan sejumlah pohon besar...

Saat Pramugari ‘Tumbang’ ke Pangkuan Penumpang

Oleh M.Dahlan Abubakar Penerbangan dari Bandara Rendani Manokwari Papua Barat 23 Juni 2012 berlangsung mulus. Pesawat Garuda yang...