Gerebek Tempat Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Polisi Berhasil Amankan 16 Orang Terduga Calon Pembeli

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bersama jajaran Polisi Sektor (Polsek) Paleteang berhasil mengobrak-abrik dua lokasi yang berbeda yang diduga kerap kali dijadikan sebagai tempat penjualan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Paleteang.

Kepala Satres Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengatakan, untuk kesekian kalinya lokasi itu kita gerebek karena sudah meresahkan warga. Hanya saja, kata Syaharuddin, tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Paleteang belum berhasil menangkap dua orang yang menjadi target polisi.

"Kedua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan itu, telah lebih dulu meloloskan diri ke areal perkebunan warga, dan meninggalkan kendaraannya," kata Syaharuddin di Mapolres Pinrang, Minggu (09/10/2022).

Menurut Syaharuddin, meski keduanya meloloskan diri, namun pihaknya berhasil mengamankan 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli sabu-sabu beserta kendaraan roda dua mereka di lokasi tersebut. Mereka kini diamankan di Mapolres Pinrang.

Syaharuddin mengatakan, para terduga calon pembeli sabu ini akan diinterogasi secara mendalam untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.

"Siapa tahu diantara mereka yang kita amankan ini, ada yang berperan sebagai pengedar. Jika ya, maka kita akan lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Meski saat penggeledahan yang dilakukan, kata Syharuddin, pihaknya tidak menemukan barang bukti, namun ke 16 orang itu tetap akan dilakukan tes urine, untuk mengetahui mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

Syaharuddin juga mengungkapkan, selain mengamankan 16 orang, pihaknya juga membakar area perkebunan warga yang diduga sebagai tempat yang dijadikan lokasi bertransaksi sabu. Ini diharapkan agar tidak ada lagi peredaran sabu di lokasi tersebut.

Salah seorang dari 16 orang yang diamankan itu, SR, mengakui telah dua kali membeli sabu di lokasi yang telah dimusnahkan polisi tersebut. (bush)

Baca juga :  Pesta Miras Berujung Penikaman, Pelaku Menyerahkan Diri ke Kantor Polsek Belang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...

Polres Soppeng Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Pramuka

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama jajaran senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya pembinaan generasi...

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...