Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar melakukan sosialiasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone.

Dalam sosialiasi yang berlangsung, Selasa (11/10/2022), di salah satu hotel itu, Akmal didampingi Muhamrah Gusra, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut HUT Ke-128, BRI Cabang Sinjai Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pensiunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...