Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Andi Akmal ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, melalui bimbingan teknis Peraturan Perizinan Berusaha dan Pemanfaatan Hutan, dapat semakin paham dan mengerti bahwa pemanfaatan hutan harus melalui mekanisme agar huta tetap lestari.

“Yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki hutan sangat luas dan banyak perusahaan besar yang merambah sehingga menyebabkan beberapa hal yang kita banggakan sebagai warga negara tidak maksimal,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu mengatakan, “Pemerintah ingin agar masyarakat punya akses dalam memanfaatkan hutan untuk kesejahteraannya,” kata Akmal. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1409/Gowa : Edukasi Bagi Generasi Muda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...