Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Andi Akmal ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, melalui bimbingan teknis Peraturan Perizinan Berusaha dan Pemanfaatan Hutan, dapat semakin paham dan mengerti bahwa pemanfaatan hutan harus melalui mekanisme agar huta tetap lestari.

“Yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki hutan sangat luas dan banyak perusahaan besar yang merambah sehingga menyebabkan beberapa hal yang kita banggakan sebagai warga negara tidak maksimal,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu mengatakan, “Pemerintah ingin agar masyarakat punya akses dalam memanfaatkan hutan untuk kesejahteraannya,” kata Akmal. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perkuat Silaturahmi, Kepala KPPN Sinjai Berkunjung ke Sejumlah Instansi Vertikal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...