Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar melakukan sosialiasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone.

Dalam sosialiasi yang berlangsung, Selasa (11/10/2022), di salah satu hotel itu, Akmal didampingi Muhamrah Gusra, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar.

Andi Akmal ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, melalui bimbingan teknis Peraturan Perizinan Berusaha dan Pemanfaatan Hutan, dapat semakin paham dan mengerti bahwa pemanfaatan hutan harus melalui mekanisme agar huta tetap lestari.

“Yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki hutan sangat luas dan banyak perusahaan besar yang merambah sehingga menyebabkan beberapa hal yang kita banggakan sebagai warga negara tidak maksimal,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu mengatakan, “Pemerintah ingin agar masyarakat punya akses dalam memanfaatkan hutan untuk kesejahteraannya,” kata Akmal. (rur)

Baca juga :  11 Anggota Polres Toraja Utara Terima Kenaikan Pangkat Setingkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...