“Pencegahan atas kejadian masalah kesehatan jiwa tentu harus didorong untuk dilaksanakan, melalui pengendalian terhadap faktor risiko yang menjadi determinan gangguan kesehatan jiwa,” ujar jebolan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini.
Dijelaskan pula bahwa, masyarakat perlu diberi pemahaman terkait tanda-tanda gangguan kejiwaan dan cara penanganannya. Konsultasi dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan yang ada.
“Edukasi mengenai kesehatan jiwa terus dilakukan. Kepedulian kita terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus mendapatkan prioritas. Mereka butuh bantuan dan respek kita,” katanya.
Masalah yang kerap dialami oleh ODGJ, menurut Hairul, mulai dari kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat, tidak adanya Kartu Jaminan Kesehatan, hingga akses ODGJ terhadap pelayanan kesehatan yang belum sesuai harapan.
“Tahun 2021, ada 52 ODGJ yang teridentifikasi di wilayah kerja Puskesmas Baebunta, tapi baru 48 persen yang mendapat pengobatan sesuai standar. Perlu upaya bersama secara kolaboratif dan bersinergi lintas sektor untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.
Semboyan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun 2022 ini adalah Pulih Bersama Generasi Sehat Jiwa, ” katanya. (yus)