Mantan PPL Kecamatan Bontoala Minta Bawaslu Kota Makassar Tidak Menerima Panwascam Bermasalah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang sifatnya independen, serta memiliki tugas dan fungsi yaitu bertanggungjawab dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum yang di atur dalam bab IV undang-undang nomor 15 tahun 2011 dan UU nomor 7 tahun 2007.

Maka dari itu, sudah menjadi sebuah keharusan Bawaslu di Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan untuk besikap netral, jujur, dan adil dalam melakukan seleksi penerimaan calon Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) demi terciptanya Pemilu yang akuntabel.

Sehubungan dengan hal tersebut, mantan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Muhammad Hazairin, SH alias Cece mengungkapkan, penerimaan calon Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kota Makassar seyogyanya harus merekrut orang-orang yang tidak bermasalah.

"Saya telah mengetahui ada oknum calon anggota Panwascam yang dulu sudah pernah melakukan 2 (dua) kali pelanggaran kode etik," tegas Hazairin di Warkop 99 Jl Veteran Selatan-Kumala, Selasa (11/10/2022).

Lanjut Hazairin, oknum calon anggota Panwascam Bontoala tersebut diketahui bernama Ahmad Ahsanul Fadil dan telah dilaporkan ke Dewan Penyelenggara Pemilu dengan nomor 299/DKPP-PKE-VII/2018.

Tidak sampai disitu saja, Ahmad Ahsanul Fadil ditengarai juga melakukan pelanggaran dengan cara 'black Campaign' di rumah orangtuanya di Jl Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

"Apakah Bawaslu Kota Makassar masih mau menggunakan tenaga dari calon Panwascam bermasalah seperti Ahmad Ahsanul Fadil ini, apakah sudah sesuai aturan serta UU calon Panwascam ?," tandas Hazairin.

Hazairin menambahkan, jika Bawaslu Kota Makassar memaksa untuk menerima calon Panwascam bermasalah tersebut, maka hal ini merupakan kemunduran bagi institusi atau lembaga yang mempunyai motto "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". (Hdr)

Baca juga :  Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada Tana Toraja Lewat Desa Sadar Pengawasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

BAZNAS Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Kategori BAZNAS Pengentasan Kemiskinan Standar BPS Terbaik

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional Repubik Indonesia (BAZNAS-RI) mengapresiasi kinerja BAZNAS Kota Makassar. Salah satu konstribusi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...