Mantan PPL Kecamatan Bontoala Minta Bawaslu Kota Makassar Tidak Menerima Panwascam Bermasalah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang sifatnya independen, serta memiliki tugas dan fungsi yaitu bertanggungjawab dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum yang di atur dalam bab IV undang-undang nomor 15 tahun 2011 dan UU nomor 7 tahun 2007.

Maka dari itu, sudah menjadi sebuah keharusan Bawaslu di Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan untuk besikap netral, jujur, dan adil dalam melakukan seleksi penerimaan calon Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) demi terciptanya Pemilu yang akuntabel.

Sehubungan dengan hal tersebut, mantan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Muhammad Hazairin, SH alias Cece mengungkapkan, penerimaan calon Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kota Makassar seyogyanya harus merekrut orang-orang yang tidak bermasalah.

"Saya telah mengetahui ada oknum calon anggota Panwascam yang dulu sudah pernah melakukan 2 (dua) kali pelanggaran kode etik," tegas Hazairin di Warkop 99 Jl Veteran Selatan-Kumala, Selasa (11/10/2022).

Lanjut Hazairin, oknum calon anggota Panwascam Bontoala tersebut diketahui bernama Ahmad Ahsanul Fadil dan telah dilaporkan ke Dewan Penyelenggara Pemilu dengan nomor 299/DKPP-PKE-VII/2018.

Tidak sampai disitu saja, Ahmad Ahsanul Fadil ditengarai juga melakukan pelanggaran dengan cara 'black Campaign' di rumah orangtuanya di Jl Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

"Apakah Bawaslu Kota Makassar masih mau menggunakan tenaga dari calon Panwascam bermasalah seperti Ahmad Ahsanul Fadil ini, apakah sudah sesuai aturan serta UU calon Panwascam ?," tandas Hazairin.

Hazairin menambahkan, jika Bawaslu Kota Makassar memaksa untuk menerima calon Panwascam bermasalah tersebut, maka hal ini merupakan kemunduran bagi institusi atau lembaga yang mempunyai motto "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". (Hdr)

Baca juga :  BPS Pinrang Minta Dukungan Pemkab pada Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...