Pelatihan ini dihadiri para pendamping, pemuda dari utusan masing-masing desa dan guru BK se Luwu Utara, serta pemateri dari Savs The Children mitra KPAI pusat.
Kasikum Polres Luwu Utara Ipda Tadius Pali’padang dalam materinya berpesan agar seluruh peserta memanfaaatkan kesempatan pelatihan tersebut. Apalagi pola penanganan kasus semakin hari semakin cepat.
“Bahwa kasus anak berhadapan hukum yang dibawa dalam proses peradilan yakni, kasus yang serius saja. Itu juga harus selalu mengutamakan prinsip terbaik bagi anak, serta proses penghukuman adalah jalan terakhir dengan tetap tidak mengabaikan hak anak,” kata Tadius Pali’padang. (yus)