Rangga Selesaikan Kundapil di Kabupaten Gowa dan Takalar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Frakri Golkar Fahruddin Rangga, SE, MSi, melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil). Kegiatan ini ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 15 – 17 Oktober 2022.

Dalam kunjungan ini, Rangga telah menyelesaikan kegiatan di dua desa sebagai wilayah pertanian, Sabtu (15/10/2022), yakni Desa Pa’bundukang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa dan Desa Kadatong Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dengan tetap menggunakan masker dan menyemprot tangan dengan hand sanitizer.

Dari Kundapil di dua desa dan kabupaten berbeda, ada aspirasi dari masyarakat seperti salah satu tokoh masyarakat Desa Pa’bundukang Dg. Empo menyampaikan harapannya agar dapat dilakukan pelebaran jalan atau casting jalan yang ada di desa tersebut agar lebih lebar dan dapat dilalui jika kendaraan roda empat berpapasan, sedangkan Dg. Sore mengusulkan bantuan mesin tanam dan kebutuhan pupuk.

Sementara H. Nakku selaku tokoh masyarakat di Desa Kadatong mengusulkan agar dibangun jembatan gantung sekalipun berukuran kecil untuk menghubungkan dua desa yakni Kale Bentang dan Kadatong.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa -2025 di...

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Bahas Gaza dan Perdamaian Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kementerian Agama menginisiasi rangkaian seminar internasional bertema perdamaian dunia di empat Universitas Islam Negeri (UIN)...

Pengamat: Putusan PN Jaksel bahwa Fitnah Tempo Soal Pembungkaman Pers, Tidak Terbukti!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengamat pangan Debi Syahputra menilai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel yang menyatakan...

Gowa 705 Tahun: Kapoksahli Pangdam Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P., M.A.B.,...