“Mohon bantuan permodalan untuk penganyam anyaman bambu,”sambung H. Nakku seraya berucap rasa terima kasih kepada Fahrddin Rangga yang sudah meluangkan waktu datang berkunjung ke Desa Kadatong.
Mendengar hal tersebut di tempat yang berbeda, Rangga begitu biasa disapa mengatakan sesungguhnya secara umum yang melatarbelakangi Kundapil ini dimasukkan dalam Rencana Kerja DPRD tahun 2022 salah satunya adalah memaksimalkan fungsi pengawasan yang melekat pada masing masing anggota DPRD.
“Kundapil ini sebagai momentum untuk melihat hasil pembangunan di daerah pemilihan masing masing anggota DPRD Sulsel, sebagai wujud komitmen yang tinggi terhadap keikutsertaan dalam mendukung kebijakan pemerintah,”sambung Ketua FOPI Sulsel.
Lebih jauh Rangga mengatakan, yang dihadirkan dalam Kundapil ini adalah keterwakilan berbagai elemen masyarakat, perwakilan penerima manfaat bantuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang ada di kedua wilayah lokasi Kundapil tersebut.
Pada hari kedua, (16/10/2022), Minggu pagi Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) merupakan kegiatan untuk melihat sejauhmana manfaat dari bantuan dan atau kegiatan yang dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang anggarannya menggunakan APBD Provinsi khususnya yang dilaksanakan di tahun 2021 dan 2022. Kegiatan ini sebagai bahan informasi yang didapatkan dan akan menjadi referensi dalam pelaksanaan evaluasi APBD. (rk)