Tiga Ahli Waris Jukir Perumda Parkir Terima Santunan Kematian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar Raya menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris juru parkir (jukir) resmi. Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia, Senin (17/10/2022).

Penyerahan itu turut disaksikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, Kepala Bagian Kerja Sama Ismawaty Nur, dan jajaran direksi Perumda Parkir Makassar Raya.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Perumda Parkir Makassar Raya untuk mengcover seluruh jaminan sosial kepada 1.590 jukir resmi.

"Hari ini kita bisa melihat bagaimana jaminan itu melindungi keluarga jukir kita yang sudah meninggal dunia," kata Danny Pomanto.

Meski jumlahnya tidak banyak, namun ia berharap santunan ini dapat membantu dan meringankan beban keluarga jukir yang terlebih dulu menghadap ke Sang Pencipta.

Danny Pomanto juga mengapresiasi perpanjangan kerja sama Perumda Parkir Makassar Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar tentang Sistem Keamanan Penggerak Jaminan Sosial.

"Dengan adanya kerja sama ini, semua keluarga besar Perumda Parkir terutama jukir-jukir kita agar bisa mendapatkan jaminan sosial, terutama dalam kecelakaan kerja," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu mengatakan, santunan jaminan kematian ini merupakan program berkelanjutan.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Perumda Parkir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pegawai dan 1.590 jukir.

"Jadi ada 1.590 jukir yang kami bayarkan preminya setiap bulan senilai Rp 16.800 program dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan santunan jaminan kematian Rp 42 juta yang meninggal dunia," ujar Yulianti Tomu.

Penandatanganan kerja sama ini, kata Yulianti Tomu, rutin diperbaharui setiap tahun. Hanya saja tahun ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Perumda Parkir Makassar Raya sebagai agen perisai.

Baca juga :  Antisipasi Pengaruh Narkoba, Sat Binmas Polres Pelabuhan Makassar Rutin Binluh ke Sekolah

Yulianti Tomu menjelaskan, agen perisai merupakan program BPJS Ketenagakerjaan. Perisai adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, menyosialisasi, serta memberikan pemahaman terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan harapan, Perumda Parkir sebagai agen perisai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya jukir akan pentingnya jaminan sosial.

"Ada manfaat tambahan yang juga kami rasakan sebagai pihak yang memberi wadah kepada 1.590 jukir. Tapi kalau untuk jukir, mereka tetap kami cover untuk dua manfaat yaitu kecelakaan kerja dan kematian," tutupnya. (ucu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tingkatkan Layanan Dumas, Polres Soppeng Pasang QR Barcode 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya meningkatkan transparansi serta aksesibilitas terhadap layanan pengaduan masyarakat (Dumas) ,Seksi Profesi dan Pengamanan...

Danrem 141/Toddopuli Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Eko Yulianto Dandim 1423 Soppeng yang Baru 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Setelah memangku jabatan sebagai Dandim 1423 Soppeng sejak 08 Juli 2024 , Letkol Inf Reinhard...

Wujud Kepedulian, RSUD Pancur Batu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, PANCUR BATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat...

Dukung Gerakan Lingkungan, Bhayangkari Bulukumba Hadiri Workshop Eco Enzyme Berskala Nasional

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Bhayangkari Cabang Bulukumba turut ambil bagian dalam Workshop Eco Enzyme Serentak yang digelar di Aula...