Di Hari Jadi Sulsel ke 353, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Rapat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat tepat di Hari Jadi Sulsel yang ke 353, Rabu (19/10/2022), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 DPRD Prov. Sulsel, dengan agenda persetujuan bersama Bapemperda beserta Biro Hukum Setda Prov. Sulsel terkait dengan pengajuan ranperda di luar Propemperda Tahun 2022.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, SE. MM. (Fraksi PDI Perjuangan) didampingi A. Irwandi Natsir (Fraksi PAN) Wakil Ketua Bapemperda, A. Muchtar Mappatoba (Fraksi Gerindra). Anggota Bapemperda yang hadir, Rezki Mulfiati Lutfi dan Rakhmat Kasjim (Fraksi Nasdem), Haidar Madjid dan A. Azizah Irma (Fraksi Demokrat), Hj. Meity Rahmatia (Fraksi PKS), H. Andi Ansyari Mangkona (Fraksi PDI Perjuangan), H. Muhammad Sarif (Fraksi PKB), A. Muh. Irfan AB (Fraksi PAN), A. Nurhidayati Zainuddin dan Wahyuddin M. Nur (Fraksi PPP). Rapat ini juga turut dihadiri oleh Dr. Muchlis Sufri dan Andi Syamsul selaku Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel. Dari eksekutif diwakili oleh Staf Ahli Gubernur H. Malik Faisal, serta dihadiri oleh A. Darmawan Bintang (Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan) Setda Prov. Sulsel dan Marwan Mansyur (Kepala Biro Hukum) Setda Prov. Sulsel beserta beberapa staf.

Rapat tersebut berlangsung tepat pada pukul 13.00 Wita, untuk melakukan persetujuan bersama terkait dengan pengajuan ranperda di luar propemperda tentang Pendirian Perseroan Daerah PT. Sulsel Andalan Energi (Participating Interest 10% Gas Alam Wajo) untuk dibahas di Propemperda Tahun 2022. Dan sudah masuk di propemperda tahun 2020 dan tahun 2021 tetapi tidak dilakukan pembahasan karena belum mendapatkan penilaian dari Menteri, sesuai dengan ketentuan pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca juga :  Urai Kemacetan Akibat Banjir, Satlantas Polres Pelabuhan Lakukan Pengalihan Arus Lalulintas dan Berikan Imbauan

Rudy Pieter Goni, SE. MM yang akrab disapa RPG, membuka rapat dan memberi apresiasi kepada semua pihak yang antusias menghadiri rapat yang bertepatan dengan Hari Jadi Sulsel ini.

“Ranperda ini harus dilakukan pengkajian dengan cermat karena mengenai participating interest ini bisa memberi manfaat terkait dengan pendapatan kita di Sulsel. Pada prinsipnya Bapemperda mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memaksimalkan pendapat daerah melalui mekanisme Participating Interest 10% Gas Alam Wajo,” tambah RPG.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...