PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi menyampaikan, sampai dengan triwulan III tahun 2022, realisasi APBN wilayah Kabupaten Sinjai mencapai 60% atau sebesar Rp 263,21 milyar dari total pagu Rp 438,66 milyar.
Jumlah ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat mencapai 77,51% atau sebesar Rp 131,97 milyar, dan Belanja Dana Transfer (TKDD) mencapai 48,90% dari pagu sebesar Rp 268,40 milyar.
Sedangkan realisasi pendapatan sampai dengan triwulan III tahun 2022 baru mencapai 8,67% atau sebesar Rp 22.45 milyar dari total pagu sebesar Rp 259,03 milyar, mengalami kenaikan sebesar 35,99% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan perpajakan sebagian besar disumbang dari PPN Dalam Negeri. Sedangkan dari sisi belanja mengalami kontraksi sebesar 3,11% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Turunnya realisasi ini disebabkan oleh turunnya pagu belanja di awal tahun 2022. Walaupun realisasi secara jumlah tahun ini mengalami penurunan, tetapi persentase realisasi tahun ini mengalami peningkatan," katanya saat kegiatan Press Release Sinergi Kemenkeu One secara daring Kamis, (20/10/2022).
Lebih lanjut Arif merincikan, tingkat realisasi belanja Pemerintah Pusat yang tertinggi yaitu Belanja Pegawai sebesar 82,46% atau Rp 83,68 milyar dari pagu sebesar Rp 101,49 milyar kemudian dilanjutkan Belanja Modal sebesar 78,16% atau Rp 12,85 milyar dari pagu sebesar Rp 16,44 milyar, dan Belanja Barang sebesar 67,72% atau Rp 35,44 milyar dari pagu sebesar Rp 52,34 milyar.
Rendahnya realisasi Belanja Barang disebabkan oleh beberapa satuan kerja yang memperoleh tambahan pagu Belanja Barang yang cukup besar pada triwulan III. Untuk belanja TKDD, KPPN Sinjai telah menyalurkan Dak Fisik sebesar 31,48% atau Rp 51,13 milyar dari pagu Rp 162,40 milyar, Dak Non Fisik sebesar 72,14% atau Rp 30,53 milyar dari pagu Rp 42,31 milyar dan Dana Desa sebesar 77,85% atau Rp 49,59 milyar dari pagu Rp 63,69 milyar.
Terkait belanja Ultra Mikro (UMi) lebih lanjut Arif menjelaskan, untuk mendukung pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau oleh Program Kredit Usaha Rakyat, pemerintah mengeluarkan Program Pembiayaan Ultra Mikro atau yang biasa disebut dengan UMi.
Adanya Pembiayaan UMi dapat menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah. Penyaluran UMi tahun 2022 di Kabupaten Sinjai s/d 30 September 2022 mencapai Rp 3.357.135.550,- kepada 746 debitur.
Total nilai penyaluran UMi Triwulan III 2022 meningkat 19.42% atau sebesar Rp 468.955.550,- dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam rangka mendukung program UMi dan meningkatkan nilai keekonomian usaha para debitur UMi, KPPN Sinjai melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan monev dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai.
Meskipun penyaluran APBN triwulan III 2022 ini sudah cukup baik, KPPN Sinjai akan terus melakukan koordinasi dengan Satker maupun Pemda Kabupaten Sinjai guna mengoptimalkan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2022.
Dalam press release ini dihadiri oleh Kepala KPP Bulukumba, Kepala KPP Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng dan Kepala KPPN Sinjai, serta Satuan Kerja lingkup KPPN Bantaeng. (AaN)