“Granat tersebut merupakan granat fragmentasi yang apabila meledak atau terpicu akan menimbulkan pecahan fragmentasi hingga 50 meter, Biasanya digunakan pasukan dalam sebuah kepentingan perang,” terangnya.
Kapolres menjelaskan, dalam proses evakuasi granat tersebut dibungkus dengan bomb blanket dan diamankan pada lokasi yang dinilai sangat aman dengan SOP yang berlaku, untuk kemudian dilakukan disposal atau pemusnahan.
Sekitar pukul 07.30 Wita, pelaksanaan disposal sesuai SOP berakhir dengan lancar, dengan pengamanan yang ketat dari personel Polres Toraja Utara dan Tim Jibom Den Gegana Sat Brimobda Sulsel.
“Usai pelaksanaan disposal, Tim Jibom kemudian melakukan evakuasi serpihan-serpihan benda hasil dari disposal, dan kembali melakukan penyisiran pada lokasi sekitar penemuan granat guna untuk memastikan tidak adanya lagi benda sejenisnya,” terangnya.
“Diimbau kepada warga, jika menemukan ataupun menyimpan sejenis bahan peledak yang berpotensi membahayakan serta mengancam nyawa agar melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penanganan,” pesan Kapolres. (man*)