Deklarasi BacaPres Bukan Berarti Partai Oposisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H. Sulthani, SH, MH (Advokat, Pendiri Institut Hukum Indonesia)

PERNYATAAN Rocky Gerung “Karena NasDem pendukung presiden dan Anies tidak didukung oleh Presiden Jokowi maka memang layak NasDem itu diberhentikan, saya kira itu tekanan ibu Mega, bagus juga Mega berpikir begitu itu”. Apa yang dilakukan PDIP dan Megawati menurut Rocky penting untuk menegaskan posisi partai dalam berpolitik yakni sebagai oposisi atau penguasa. (Warta Ekonomi,10/2)

Kali ini cara berpikir Rocky Gerung, hemat saya jauh dari nilai demokrasi, tidak berbasis misi dan visi reformasi. Sebab sejatinya dukungan partai NasDem kepada Anies Baswedan tidak berarti partai NasDem oposisi pada pemerintah atau Jokowi. Tidak boleh menjustisifikasi bahwa Anies tidak didukung Jokowi kemudian partai NasDem atau Surya Paloh tidak loyal pada Jokowi.

Pak Surya Paloh sudah menegaskan bahwa NasDem komitmen kawal kebijakan pemerintahan Jokowi Ma’ruf. Demikian dikatakan Pencapresan Anies tak langgar kesepakatan koalisi (Kompas.com, 22/10).

Oleh karena itu, teramat picik pikiran kita, jika deklarasi partai NasDem mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon Presiden RI periode 2024-2029 kemudian diasumsikan bahwa partai NasDem dan Surya Paloh tidak komit atau tidak loyal pada pemerintahan Jokowi Ma’ruf.

Asal tahu saja wahai elit politik, partai politik harusnya tidak menghamba pada orang perorang atau kelompok, tidak membangun korporasi pragmatis untuk kepentingan ekonomi pribadi atau golongan.

Karena partai politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Tujuan partai politik menurut UU No.2 Tahun 2008 yang telah dirubah dengan UU No.2 tahun 2011 tentang partai Politik, diketahui adanya tujuan umum dan tujuan khusus.

Tujuan umum partai politik : Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengembangkan kehidupan demokrasi Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni : Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...