PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Waktu yang bersamaan Tiga Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Jakarta, Senin (24/10/2022).
Masing-masing dipimpin Ketua Pansus Fauzi A. Wawo (Pembahas Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan), Dr. H. Usman Lonta Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Risfayanti Muin Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO). Ketiga ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022.
Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Drs. Makmur Marbun, M.Si didampingi Ramandika Suryasmara (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda) menerima ketiga Ketua Pansus bersama rombongan DPRD Sulsel, di ruang kerjanya.
Konsultasi Pansus diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda. Dan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel telah melakukan rapat kerja dan dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Pun turut melibatkan peran serta masyarakat yang dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.
Selaku Direktur Produk Hukum Daerah Drs. Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur.
“Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda,”tambah Makmur Marbun.