Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkoba Asal Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Kepolisian Resort Bone mengamankan dua pelaku narkoba asal Kabupaten Sidrap, Jumat (21/10/2022), di Jl Dr.Wahidin sudirohusodo kelurahan macanang kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Dua pelaku narkoba asal Sidrap yang diamankan itu adalah, SN (37) dan DD (27). Mereka tertangkap tangan saat mengantar narkoba jenis sabu ke Bone atas perintah KN.

Petugas menyita barang bukti berupa; 12 shacet besar, 4 shacet jenis cristal bening ukuran besar seberat 487,43 gram.

Barang bukti lainnya adalah, satu handphone merk oppo A12 warna putih, satu kantong hitam, serta satu boneka anjing warna hitam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Digagas oleh PLN, Pemkab Sinjai Apresoasi Porgram 'Kambuno Smart Island'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...