Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkoba Asal Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Kepolisian Resort Bone mengamankan dua pelaku narkoba asal Kabupaten Sidrap, Jumat (21/10/2022), di Jl Dr.Wahidin sudirohusodo kelurahan macanang kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Dua pelaku narkoba asal Sidrap yang diamankan itu adalah, SN (37) dan DD (27). Mereka tertangkap tangan saat mengantar narkoba jenis sabu ke Bone atas perintah KN.

Petugas menyita barang bukti berupa; 12 shacet besar, 4 shacet jenis cristal bening ukuran besar seberat 487,43 gram.

Barang bukti lainnya adalah, satu handphone merk oppo A12 warna putih, satu kantong hitam, serta satu boneka anjing warna hitam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Lutim Gelar Pasar Murah Ramadan Di 11 Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Bersih, TNI Turun Bergotong Royong Bersama Warga Citta

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil TNI Pos Koramil 1423 - 04 Kecamatam Citta turun bergotong royong bersama warga...

Personil TNI – Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Puluhan personil Polres Soppeng bersama Kodim 1423 dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan...

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...