Poros badan jalan yang terputus akibat tertimbun longsor merupakan status jalan provinsi yang menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Kapala Pitu ke Kecamatan Rindingallo dan sebaliknya.
“Akibat kejadian tersebut menyebabkan adanya tiang listrik yang tumbang tertimpa material longsor hingga mengakibatkan aliran listrik juga ikut terputus (padam),” terangnya.
Atas kejadian itu, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat yakni Camat Kapala Pitu dan Kepala Lembang Sikuku untuk diteruskan ke pihak terkait yang berkompeten dalam penanganannya.
“Sementara itu, sembari menunggu kendaraan alat berat dari pihak terkait, personel Polsek Rindingallo bersama personel Koramil 1414-03 Rindingallo serta masyarakat tetap melakukan pembersihan material tanah longsor dengan peralatan seadanya sebagai upaya untuk membuka akses jalan,” tutupnya. (man*)