PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Selamatkan Kecamatan Seko dan Rampi yang berfungsi sebagai jantung Sulawesi yang berperan dalam memelihara keseimbangan lingkungan.
Sejak adanya penolakan masyarakat Seko dan Rampi terhadap investasi tambang, jaringan advokasi yang didukung sejumlah lembaga pemerhati lingkungan yang dimediasi oleh Jurnal Celebes pada bulan April turun ke lapangan membuat film dokumenter yang dilakukan oleh Jurnal Celebes didampingi sejumlah NGO dan lembaga bantuan hukum, mereprsentasikan film dokumentasi perjalanan di Seko dan Rampi.
Direktur Eksekutif Jurnal Celebes, Mustam Arif dalam Launching film dokumenter Seko Jantung Sulawesi.
Menurut Mustam, film dokumenter ini diharapkan bisa menjadi mediasi untuk melihat kondisi Seko dan Rampi yang memiliki potensi daerah cukup besar, yang kini terancam oleh kerusakan lingkungan dengan munculnya beberapa investor tambang yang mengklaim tanah warga sebagai daerah konsesi.
Dikatakan, masyarakat adat Seko dan Rampi berjuang untuk menghadapi dua perusahaan tambang yang akan melakukan eksplorasi tambang emas di daerah tersebut.
“Kami bukan anti investor, tapi yang jadi perhatian adalah konflik dengan masyarakat lokal yang nantinya akan berakhir dengan rusaknya lingkungan dan juga budaya lokal,” ujar Mustam.
“Kami tidak ingin melihat Seko sebagai jantung Sulawesi ini menimbulkan masalah dengan masyarakat lokal, termasuk kerusakan lingkungan, budaya dan kearifan lokal yang sangat potensial di Seko dan Rampi,” tambahnya.
Masyarakat memang butuh perusahaan tambang, namun perusahaan yang bisa memanusiakan manusia.
Karena jangan sampai power yang dimiliki investor itu akan kembali mengulangi peristiwa kelam masyarakat Seko, dimana pada tahun 2016 lalu, ada 11 orang warga Seko ditangkap aparat karena diduga menghalangi pembangunan power plan yang akan digunakan oleh perusahaan pertambangan di Seko.
Bisa jadi penangkapan dan intimidasi kepada warga Seko akan terus berlanjut, mengingat perusahaan tersebut tentunya akan menggunakan kekuatannya untuk mempengaruhi aparat. Kareba itulah Koalisi advokasi tambang menolak masuknya industri tambang di Seko dan Rampi.
Menurut pimpinan Koalisi Advokasi Tambang (KATA), Mohamad Taufik Parende, koalisi advokasi tergabung didalamnya antara lain LBH, Jurnal Celebes, WALHI dan banyak lagi organisasi lingkungan lainnya. KATA sudah melakukan tahapan pengumpulan data administrasi terkait perizinan perusahaan tambang di Seko.
Dikatakan, izin tambang yang masuk di Sulsel sekarang ini cukup banyak dan Seko serta Rampi menjadi target pertambangan. Karena saat ini sudah ada 114 izin pertambangan di Sulsel.
Dikhawatirkan beberapa tahun ke depan akan muncul konflik terkait dengan pertambangan dan perampasan lahan dengan banyaknya izin tambang yang masuk ke Sulsel.