Praktisi Hukum Marchelino Mewengkang Tanggapi Dugaan Pengancaman Kepada Isteri Ketua Inakor Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Dugaan pengancaman via messenger yang dilakukan oknum perangkat Desa Lemoh Timur kepada isteri Ketua Independen Nasionalis Anti Korupsi-INAKOR DPD Minahasa turut menyita perhatian Praktisi Hukum Machelino Mewengkang, SH, M.Kn.

Menurut praktisi hukum yang akrab disapa Acel ini, penanganan Polres Tomohon dalam laporan tersebut terkesan lamban, karena dari bulan Juni 2022 dan sampai sekarang sudah bulan Oktober 2022 belum ada penetapan tersangka.

Acel juga menyampaikan, harus segera dihadirkan saksi ahli bahasa untuk memperkuat bukti-bukti agar terpenuhinya unsur dalam pasal 29 ITE dan agar supaya perkara ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Saya harap pihak Polres Tomohon menseriusi laporan tersebut karena melihat dari kronologi dan motif terlapor ini sudah menyangkut perlindungan kepada hak-hak dan peranserta masyarakat dalam pengawasan dan sosial kontrol kepada pejabat atau penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan desa. Terlapor ini kan perangkat desa di Lemoh Timur hendaknya memberi contoh yang baik kepada masyarakat," ungkapnya.

Melihat keterangan dari pihak Polres Tomohon yang sudah 4 kali dilayangkan surat panggilan kepada terlapor, dan terlapor tidak kooperatif seharusnya ada tindakan upaya paksa. Sepatutnya kita berterimakasih kepada rekan-rekan LSM yang dengan sukarela membantu negara dalam mengawasi dan memantau penyaluran dana-dana APBN, APBD dan lain-lainnya.

"Oleh karena itu rekan-rekan aparat penegak hukum juga wajib memberikan perlindungan kepada mereka. Apalagi ini sudah ada laporan polisi dugaan pengancaman via messenger tersebut,” tutup acel kepada awak media.

Pada waktu bersamaan wartawan juga mewawancarai Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan, berkaitan dengan laporan tersebut. Darwin menyampaikan dalam waktu dekat ini akan mengunjungi Polres Tomohon untuk meminta kepastian hukum dalam laporan tersebut. “Dalam waktu dekat ini akan ke Polres Tomohon untuk menanyakan,“ ujar Darwin.

Baca juga :  Diskominfo Pinrang Akan Luncurkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan

Terkonfirmasi via whatsapp, Kanit Tipidter Polres Tomohon Ipda Endrike Sumual, SE mengaku dirinya baru menjabat sekitar satu minggu sebagai Kanit Tipidter Polres Tomohon.

“Saya baru minggu ini menjabat, hari kamis 27 oktober 2022 sudah di antar undangan bukan pemanggilan kepada terlapor. Tapi terlapor belum datang, nanti saya agendakan mengundang kedua belah pihak dan akan segera digelar perkara agar mendapat kepastian hukumnya,“ tutup Endrike kepada awak media. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...