Tim Satgas TMMD Serahkan Bantuan 45 Al-Qur’an

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PESISIR SELATAN - Tim satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 Pesisir Selatan, menyerahkan bantuan Sarana Kontak berupa Al-Qur’an.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Serka Riki Yosda selaku Batiter Kodim 0311 Pesisir Selatan, sebanyak 45 Unit di Mesjid Nurul Huda, Kampung Sungai Nipah, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.

Menurut Serka Riki kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk membangun Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat di sekitar lokasi TMMD.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan bantuan sarana kontak berupa Al-Qur’an sebanyak 45 unit di Mesjid Nurul Huda Sungai Nipah. Ini merupakan bagian dari kegiatan membangun Komsos bersama masyarakat di sekitaran lokasi TMMD. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi mesjid ini,” ungkap Serka Riki. (*)

Baca juga :  BPKP Sulsel Lamukan Evaluasi SPIP di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...