PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) merupakan lembaga independen yang tetap menjunjung tinggi kekeluargaan sebagai roh organisasi. Sangat ironis jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan nama KKMB atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kali ini, KKMB sedang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Dua hari yang lalu secara tiba-tiba berseliweran di jagat maya perihal adanya penunjukan Carateker PB KKMB. Sejak tahun 2016 kepengurusan PB KKMB non aktif sampai saat ini. Sehingga penunjukan Carateker PB KKMB tersebut cacat organisasi dan syarat akan kepentingan.
Ketua Umum KKMB Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Akmal secara tegas menyatakan sikap. “Menolak penunjukan Carateker tersebut dan KKMB UINAM akan tetap independen dan tidak akan ikut campur perihal penunjukan yang ada,” tegasnya, Senin (31/10/2022) di Makassar.
Hal yang sama juga direspon tegas oleh Ketua KKMB Universitas Indonesia Timur (UIT), Ardi yang menegaskan, gerakan sepihak oleh oknum yang mengatasnamakan Carakteker PB KKMB ini lucu dan seakan memaksakan diri mendapat perhatian dan pengakuan.
Perihal pembentukan kepengurusan PB KKMB butuh proses dan mekanisme panjang, jadi kalau ada yang serta merta mengatasnamakan dirinya Carakteker PB KKMB tanpa permusyawaratan dari semua komisariat itu adalah tanda dia belum tuntas dalam hal berorganisasi.
Mendengar adanya isu PB KKMB dan penunjukkan Carateker PB KKMB secara mendadak tersebut, sontak membuat jajaran komisariat KKMB yang ada di perguruan tinggi cukup kaget dengan berita itu.
“Kami sejajaran Komisariat KKMB setelah melakukan koordinasi bersepakat untuk tidak mengakui serta tidak akan terlibat dalam bentuk apapun dengan pembentukan Carateker PB KKMB tersebut,” jelas Ari Tamsar selaku Ketua KKMB Universitas Islam Makassar (UIM) ketika dikonfirmasi via aplikasi telekomunikasi.
Kami dari sejajaran Komisariat Perguruan Tinggi KKMB, menolak dengan tegas perihal penunjukan Carateker PB KKMB, dengan ini kami menyatakan :
1. KKMB UINAM, KKMB UIT dan KKMB UIM dengan tegas menolak adanya Carateker PB KKMB, karena inkonstitusional dan tidak melalui mekanisme organisasi KKMB yang berlaku.
2. Jika dikemudian hari nama KKMB UINAM, KKMB UIT dan KKMB UIM disebut dan dikait-kaitkan, maka hal tersebut adalah bentuk pembohongan dan pencatutan lembaga atas nama KKMB Komisariat sejajaran.
3. Sejajaran Komisariat Perguruan Tinggi KKMB, akan membawa ke jalur hukum sebagai bentuk penegasan jika, poin 2 (dua) dalam pernyataan sikap ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
4. Segala bentuk tindakan yang akan dilakukan oleh Carateker PB KKMB tidak sah secara konstitusi dan bentuk pencemaran nama baik dan kelembagaan KKMB itu sendiri. (Hdr)